Tentang KKIP

TENTANG KAMI

  1. Home
  2. TENTANG KAMI

TENTANG KAMI

Komite Kebijakan Industri Pertahanan (KKIP) adalah komite yang mewakili Pemerintah untuk mengoordinasikan kebijakan nasional dalam perencanaan, perumusan, pelaksanaan, pengendalian, sinkronisasi, dan evaluasi Industri Pertahanan.

KKIP berkedudukan di Ibukota Negara Kesatuan Republik Indonesia (Jakarta), yang diketuai oleh Presiden RI dan bertugas menyelenggarakan fungsi merumuskan dan mengevaluasi kebijakan mengenai pengembangan dan pemanfaatan Industri Pertahanan.

Dalam melaksanakan tugas dan fungsinya, Ketua KKIP dibantu oleh Menteri Pertahanan selaku Ketua Harian KKIP dan Menteri BUMN selaku Wakil Ketua Harian KKIP. Keanggotaan KKIP terdiri atas 11 Menteri dan Kepala Lembaga, yaitu Menteri Pertahanan, Menteri BUMN, Menteri Perindustrian, Menteri Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi, Menteri Pendidikan, Menteri Komunikasi dan Informatika, Menteri Keuangan, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional / Ka Bappenas, Menteri Luar Negeri, Panglima TNI dan Kepala Polri.

Sesuai Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 16 Tahun 2012 tentang Industri Pertahanan, KKIP memiliki visi mencapai kemandirian pemenuhan kebutuhan alat peralatan pertahanan dan keamanan (alpalhankam), yang didukung oleh Industri Pertahanan yang maju dan sumber daya manusia yang unggul, mengingat Industri Pertahanan Nasional merupakan bagian terpadu dari perencanaan strategis pengelolaan sumber daya nasional untuk kepentingan pertahanan dan keamanan negara.

Translate ยป