PRODUK BUKU
KEBIJAKAN OFSET DAN IMPLEMENTASI DI DUNIA
Ofset merupakan alat kebijakan strategis pemerintah di seluruh dunia, untuk memastikan pengadaan publik memberikan manfaat ekonomi nasional meskipun dilakukan melalui impor barang dan jasa. Sejak diberlakukannya Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2012 tentang Industri Pertahanan dan Peraturan Pemerintah Nomor 76 Tahun 2014 tentang Mekanisme Imbal Dagang, Kandungan Lokal, dan Ofset, ofset menjadi kebijakan wajib bagi setiap pengadaan alat peralatan pertahanan dan keamanan dari luar negeri. Sebagai referensi kajian literatur ilmiah lengkap dan rekomendasi alternatif kebijakan ofset Indonesia telah ditulis tujuh buku yang membahas konsep, kebijakan, praktik, serta evaluasi ofset di dunia dan di Indonesia. Buku ini merupakan yang kedua dari Seri Buku Ofset.
Buku pertama telah meletakkan dasar pemahaman umum tentang latar belakang, pandangan umum, serta definisi konseptual dan operasional dari ofset. Buku kedua menjelaskan implementasi ofset di Indonesia selama tiga periode waktu yang berbeda: 1980-an hingga akhir 1990-an, awal hingga akhir 2000-an, serta 2010-2014. Dapat dikatakan bahwa buku ini merupakan ‘kesaksian’ bahwa ofset sebenarnya telah menjadi alat kebijakan strategis di Indonesia sejak Indonesia merdeka hingga sekarang.
Buku ini disusun berdasarkan hasil kajian literatur ilmiah untuk menjelaskan tahapan pengembangan kebijakan ofset di Indonesia, dimana kondisi industrialisasi dan arsitektur politik berbeda-beda antara satu periode dengan periode lainnya. Kemudian implementasi kebijakan tersebut dibedah dalam konteks industri yang berbeda-beda juga, yakni mencakup industri dirgantara, galangan kapal, amunisi dan kendaraan tempur, serta industri non pemandu utama (lead integrator)
.
.