Jakarta – Kabid Perencanaan KKIP Laksda TNI (Purn) Darwanto,SH.,MH dan Kabid Litbangyasa KKIP Mayjen TNI (Purn) Dr.Muhammad Nakir serta didampingi oleh Kabag Persidangan Set KKIP Kolonel Inf Zulkarnain Dwi Peristianto, S.Sos dan Staf Bid.Alih Teknologi Dr. Sena Maulana,S.Ds.,MsT(Han). melaksanakan kunjungan kerja ke PT.Pindad pada hari Rabu (10/7) di Kantor PT.Pindad Jl.Gatot Subroto No.517 Kota Bandung Jawa Barat.

Kunjungan tersebut merupakan bagian dari program kerja dan tugas KKIP yaitu melaksanakan pemantauan dan evaluasi pelaksanaan industri pertahanan secara berkala yang selanjutnya hasilnya akan dilaporkan kepada Menhan RI selaku Ketua Harian KKIP.

Peraturan Presiden Nomor 8 Tahun 2021 tentang Kebijakan Umum Pertahanan Negara Tahun 2020-2024 menetapkan 10 (sepuluh) pembangunan teknologi pertahanan diarahkan untuk menguasai teknologi kunci program prioritas yaitu diantaranya adalah Tank Berukuran Sedang dan Roket, dimana PT.Pindad selaku Lead Integrator pada kedua program tersebut menyampaikan bahwa terdapat potensi Tank Berukuran Sedang pada Renstra Tahun 2025-2029 sebanyak 120 unit sedangkan terkait Roket R-Han 122B pesanan dari Kementerian Pertahanan, PT.Pindad akan menjalin kerjasama dengan BRIN selaku pemilik Hak Paten dan Lisensinya.

Translate »