Jakarta – Ketua Tim Pelaksana (Katimlak) KKIP Letjen TNI (Purn) Dr.Yoedhi Swastanto,MBA memimpin rapat koordinasi materi pembahasan Revisi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 141 Tahun 2015 tentang Pengelolaan Industri Pertahanan pada hari Selasa (7/5) di ruang rapat KKIP Lt-1 Gd-D.I.Pandjaitan Kemhan Jl. Tanah Abang Timur No.8 Jakarta Pusat.

Rapat tersebut merupakan tindaklanjut dari salah satu program prioritas legislasi KKIP serta berdasarkan Keppres No.3/2024 tentang Program Penyusunan Peraturan Pemerintah Tahun 2024 menyebutkan bahwa Kemhan selaku Pemrakarsa Revisi PP No.141/2015 dengan pokok materi perubahan pengaturan mengenai industri alat utama, kerjasama antar kelompok industri pertahanan dan pemasaran alat peralatan pertahanan dan keamanan.

Turut hadir pada rapat tersebut, Para Kabid dan Sahli KKIP, Para Kabag Set KKIP dan Para Staf Bidang KKIP

Translate »