Jakarta (14/12) – Tim Ahli KKIP gelar rapat pembahasan kajian industri bahan baku di Ruang Rapat KKIP, Lantai 1 Gedung D.I. Panjaitan Kementerian Pertahanan, Jakarta Pusat. Pertemuan tersebut dipimpin oleh Koorsahli KKIP Laksda TNI (Purn) Dr. Mulyadi, S.Pi., M.A.P., dan diikuti oleh Katimlak KKIP Letjen TNI (Purn) Dr. Yoedhi Swastanto, M.B.A., jajaran tim pelaksana, jajaran staf ahli KKIP, dan undangan dari tim konsultan.
Sejak tahun 2022 lalu, Tim Ahli KKIP konsisten melaksanakan inventarisasi masalah dan pendalaman pemahaman tentang industri bahan baku sebagai tier-4 dalam ekosistem industri pertahanan. Pada tahun ini, dua kajian dalam lingkup program kerja Tim Ahli KKIP telah berhasil tersusun dengan topik ”Pemberdayaan Industri Bahan Baku Aluminium Untuk Kepentingan Pertahanan” dan ”Pemberdayaan Industri Bahan Baku Baja Untuk Kepentingan Pertahanan”.
Pertemuan hari ini menggarisbawahi sejumlah isu terkait topik yang diangkat diantaranya belum adanya industri bahan baku baja dan aluminium yang terdaftar sebagai industri pertahanan, opsi-opsi insentif fiskal dan non-fiskal guna memacu penetrasi industri baja dan aluminium dalam negeri yang lebih besar dalam ekosistem industri pertahanan Indonesia, dan pembangunan jejaring rantai pasok dari produsen utama alutsista hingga bahan baku baja dan aluminium.
Katimlak KKIP memberikan apresiasi atas pembahasan komprehensif yang telah tertuang dalam kedua kajian tersebut. Beliau menambahkan karakter industri pertahanan yang berbeda dengan industri komersial memang memunculkan tantangan tersendiri dalam langkah perlibatan klaster industri baja dan aluminium dalam industri pertahanan. Oleh karenanya, melalui kajian tersebut, Katimlak KKIP berharap dapat disusun rumusan kebijakan yang tepat untuk memberdayakan industri bahan baku untuk kepentingan pertahanan.