Jakarta (02/10) – Bidang Perencanaan Tim Pelaksana KKIP hari ini gelar rapat bersama jajaran staf perencanaan TNI Angkatan Darat di Ruang Rapat KKIP, Lantai 1 Gedung D.I. Panjaitan, Kementerian Pertahanan. Rapat dipimpin oleh Ketua Bidang Perencanaan (Kabidren) KKIP, Laksda TNI (Purn) Darwanto, S.H., MAP dan dihadiri langsung oleh Ketua Tim Pelaksana (Katimlak) KKIP, Letjen TNI (Purn) Dr. Yoedhi Swastanto, MBA., jajaran eselon III KKIP, Kolonel Arh Ign. W. Jatmiko selaku Paban 3 Srenaad mewakili Asrena Kasad, dan Romie O. Bura, Ph.D selaku akademisi Universitas Pertahanan.
Pertemuan tersebut membahas tanggapan dan saran Srena AD atas naskah lampiran rancangan peraturan presiden tentang Rencana Induk Industri Pertahanan 2023-2045 yang kini tengah disusun oleh Bidang Perencanaan KKIP.
Berdasarkan paparan Kolonel Jatmiko, pada dasarnya TNI AD mendukung penuh segenap upaya perwujudan kemandirian pemenuhan Alpalhankam melalui pemberdayagunaan industri pertahanan di dalam negeri. Beliau menyoroti masih terbatasnya penguasaan teknologi pada industri pertahanan di dalam negeri, oleh karenanya berbagai upaya optimasi perlu dilaksanakan baik dalam bentuk litbang di dalam negeri maupun melalui transfer teknologi dari luar negeri.
Kabidren KKIP menyampaikan agar pengguna senantiasa memberikan umpan balik kepada industri pertahanan selaku penyedia/produsen dalam bentuk memberikan saran kualitas produk.
Berkorelasi dengan perihal tersebut, Bapak Katimlak menambahkan bahwa perkembangan industri pertahanan dalam negeri bergantung pada kalkulasi dan proyeksi kebutuhan Alpalhankam yang harus dipenuh sebagai pertimbangan dalam pengusaaan teknologi.
Menutup rapat, Bapak Romie berpesan agar tiap-tiap pemangku kepentingan industri pertahanan berfokus tidak sebatas pada perkembangan ancaman namun juga sekaligus perkembangan teknologi itu sendiri.