Jakarta (07/08) – Bidang Perencanaan Tim Pelaksana KKIP hari ini menggelar rapat pembahasan rancangan peraturan presiden tentang rencana induk industri pertahanan. Pertemuan ini merupakan bagian dari rangkaian kegiatan Tim Kerja Analisis Kondisi Penyelenggaraan Rencana Induk Industri Pertahanan 2023-2045 yang dibentuk oleh Bidang Perencanaan pada Mei lalu.

Membuka pertemuan, Plt. Katimlak KKIP, Letjen TNI (Purn) Dr. Yoedhi Swastanto, MBA, mengemukakan bahwa KKIP berkomitmen untuk menjalankan instruksi Presiden terkait kemandirian dan kesinambungan industri pertahanan yang salah satunya diwujudkan dalam bentuk upaya penyusunan rencana induk dan peta jalan industri pertahanan.

Ketua Tim Kerja yang juga sekaligus Ketua Bidang Perencanaan, Laksda TNI (Purn) Darwanto, MAP, mengatakan bahwa Perpres Rencana Induk nantinya dapat memaparkan upaya penguasaan teknologi alpalhankam terkini.

Beliau menambahkan, pada tahun ini Bidang Perencanaan memiliki program untuk menghimpun masukan substantif dari para pemangku kepentingan industri pertahanan dalam rangka penyusunan rencana induk.

Anggota tim kerja yang berasal dari berbagai kalangan seperti TNI AU, badan usaha, dan akademisi memberikan sejumlah tanggapan atas rancangan perpres rencana induk. Beberapa isu seperti pengembangan industri pesawat terbang dan kapal perang menjadi perhatian khusus para peserta rapat.

Di akhir rapat disepakati agar muatan rancangan rencana induk industri pertahanan terus diperbaharui menyesuaikan kondisi saat ini dan kebutuhan mendatang. Tim kerja juga telah mengagendakan pertemuan rutin selama beberapa minggu kedepan untuk mengoptimalkan masukan data dan informasi yang relevan untuk penyusunan dokumen strategis tersebut.

Translate »