Jakarta (16/06) – Kementerian Pertahanan (Kemhan) menandatangi kontrak pembelian 12 pesawat tempur Mirage 2000-5 bekas dari Angkatan Udara Qatar senilai US$733 juta atau sekitar 11,8 triliun Rupiah.

Kemhan menerangkan bahwa akuisisi ini dilaksanakan dalam rangka kesiapan tempur TNI AU di tengah situasi dimana saat ini banyak pesawat tempur TNI AU yang habis masa pakai dan akan melaksanakan pemeliharaan dan perawatan. Selain itu, TNI AU juga masih menunggu pengiriman pesawat pesanan pengadaan baru.

Kemhan menambahkan pembelian pesawat tempur ini sudah berdasarkan Surat Menteri PPN/Bappenas Nomor: R.387/D.8/PD.01.01/05/2023 pada 17 Mei 2023 tentang Perubahan keempat Daftar Rencana Pinjaman Luar Negeri Jangka Menengah Khusus Tahun 2020-2024 untuk Kementerian Pertahanan dan Surat Menteri Keuangan Nomor: S.786/MK.08/2022 pada 20 September 2022 tentang PSP Tahun 2022 untuk (A) MRCA/Mirage 2000-5 (beserta dukungannya) sebesar US$ 734,53 juta.

Pembelian Mirage-2000 tertuang dalam Kontrak Jual Beli Nomor: TRAK/181/PLN/I/2023/AU. Pengiriman pesawat dijadwalkan 24 bulan setelah kontrak efektif dan akan ditempatkan di Skadron Udara1 Lanud Supadio, Pontianak, Kalimantan Barat.

 

Translate »