Staf Bidang Alih Teknologi dan Ofset KKIP, Sena Maulana S.Ds., M.sT.Han ( kedua dari kanan) menerima sertifikat penghargaan atas partisipasinya pada lokakarya alih teknologi di Bali beberapa waktu lalu


 

Jakarta (25/05) – Staf Bidang Alih Teknologi dan Ofset, Sena Maulana, S.Ds., M.sT.Han mengikuti Lokakarya Menghadapi Alih Teknologi non-Fisik Terlarang di Indonesia (Countering Illicit Intangible Technology Transfer in Indonesia) yang digelar oleh Sandia National Laboratories’ Center for Global Security and Cooperation (SNL) pada 23-24 Mei kemarin di Hotel Grand Swetin, Nusa Dua – Bali.

Partisipasi KKIP ini dilaksanakan dalam rangka memenuhi undangan Export Control and Related Border Security Kementerian Luar Negeri Amerika Serikat kepada Katimlak KKIP.

Penyelenggara kegiatan mengklaim bahwa alih teknologi secara non-fisik hingga kini masih dimanfaatkan sebagai metode untuk mendapatkan pengetahuan dan keterampilan akan teknologi seperti senjata pemusnah massal.

Lokakarya ini digelar untuk memperkenalkan asas-asas Alih Teknologi non-Fisik (Intangible Technology Transfer/ITT) serta langkah dan sumber daya yang diperlukan untuk menanggulanginya.

Dalam keterangannya pasca mengikuti lokakarya tersebut, Bapak Sena Maulana menjelaskan bahwa bagi pelaku proliferasi teknologi, sekedar mendapatkan bahan dan komponen sensitif saja tidak cukup.

Para proliferator ini juga membutuhkan pengetahuan dan penelitian untuk membangun kemampuan rekayasa, desain, dan manufaktur di dalam negeri.

Selama dua hari kegiatan tersebut, para peserta mendapatkan pengetahuan tentang regulasi kendali ekspor dan penilaian resiko ITT pada teknologi militer, telekomunikasi, dan siber.

Sandia National Laboratories adalah laboratoriumlitbang yang didanai pemerintah federal Amerika Serikat yang memiliki spesialisasi dalam menangani isu keamanan nasional serta membangun kapasitas global dalam mencegah, melawan, dan mengurangi ancaman nuklir.

 

Translate »