Staf Bidang Alih Teknologi dan Ofset KKIP, Sena Maulana, S,Ds., M.Han, (barisan depan paling kiri), hadiri diskusi terbatas
Jakarta (03/04) – Staf Bidang Alih Teknologi dan Ofset KKIP, Sena Maulana, S,Ds., M.Han mengikuti diskusi terbatas yang digelar oleh Pusat Kebijakan Ekspor Impor dan Pengamanan Perdagangan, Badan Kebijakan Perdagangan, Kementerian Perdagangan pada Senin, 3 April 2023.
Diskusi yang bertempat di Auditorium 3 Gedung Utama Kemendag ini dilaksanakan untuk menghimpun masukan terkait analisis kebijakan imbal dagang dalam perdagangan luar negeri Indonesia.
Disamping KKIP, diskusi tersebut turut mengundang pemangku kepentingan terkait lainnya diantaranya Kementerian Pertahanan, Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia, PT. Bank Negara Indonesia, dan PT. Perusahaan Perdagangan Indonesia (Persero).
Mewakili Kabid Alih Teknologi dan Ofset KKIP, Sena Maulana memaparkan tentang diagram alir pengadaan alpalhankam yang bisa menjadi lesson learned bagi komoditas perdagangan lainnya.
Sena Maulana menambahkan bahwasanya KKIP juga mempunyai cita-cita untuk memajukan potensi imbal dagang Indonesia.
Apalagi penerapan IDKLO untuk pengadaan Alpalhankam dari luar negeri merupakan tugas KKIP yang secara gambling diterangkan dalam undang-undang industri pertahanan.
Peraturan Pemerintah No.76 tahun 2014 menjelaskan imbal dagang adalah kegiatan perdagangan secara timbal balik antara Indonesia dengan pihak luar negeri yang diukur dalam nilai transaksi kontrak pengadaan alpalhankam.
Pemerintah kini tengah menjajaki skema imbal dagang dengan 35 negara mitra. Para peserta diskusi merekomendasikan agar imbal dagang dapat berjalan optimal, pemerintah dapat memperhatikan beberapa hal seperti kualitas barang, ketentuan pembayaran, partisipasi pihak ketiga, serta faktor-faktor penting imbal dagang lainnya.