Bidang Perencanaan KKIP menggelar rapat bersama Bakamla pada Selasa, 20 September 2022
Jakarta (21/09) – KKIP adalah komite yang mewakili pemerintah untuk mengoordinasikan kebijakan nasional dalam berbagai aspek penyelenggaraan industri pertahanan, dari perencanaan hingga evaluasi. Dalam penyusunan perencanaan strategis, Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2012 mengamanatkan agar KKIP dapat mengakomodasi kepentingan pengguna (TNI, Polri, dan lembaga lainnya).
Oleh karena itu, dalam rangka penyusunan Rencana Induk Industri Pertahanan, Bidren KKIP menghimpun masukan dari pengguna melalui pembentukan Tim Kerja Penyelarasan Data Pemenuhan Kebutuhan Alpalhankam. Pada tanggal 20 September lalu, tim kerja tersebut melaksanakan rapat yang kelima dengan agenda mendengarkan paparan dari Badan Keamanan Laut (Bakamla), salah satu lembaga pemerintah yang juga merupakan pengguna alpalhankam.
Laksma Bakamla Prio Budie Leksono, S.E., M.M., selaku Direktur Strategi Keamanan Laut Bakamla, pada awal paparannya menerangkan bahwasanya karakteristik kepulauan Indonesia dan konstelasi politik regional telah menimbulkan tantangan keamanan laut yang luar biasa. Konsekuensi logisnya, Bakamla mesti dilengkapi dengan alat peralatan yang mumpuni baik kualitas maupun kuantitasnya.
“Untuk mengoptimalkan tugas dan fungsinya, Bakamla membutuhan dukungan Alpalkam diantaranya kapal patroli lepas pantai, kapal latih, kapal patroli ukuran 48-60 meter, pesawat udara maritim, helikopter, catamaran, dan fasilitas pelabuhan” demikian diterangkan Laksma Bakamla Prio.
Hingga tahun 2022, industri pertahanan dalam negeri tercatat mampu mengambil peran yang signifikan dalam pemenuhan kebutuhan Bakamla. PT. Palindo Marine Batam misalnya telah mensuplai kapal berukuran 110 meter. Sementara itu PT. Indo Artha Marine telah menyediakan feri cepat (HSC). Selain itu beberapa BUMS lainnya juga telah mensuplai UAV, catamaran, dan berbagai Alpalkam lainnya.
Dalam konteks penyelenggaraan industri pertahanan, Bakamla berharap agar semakin dipermudah dalam pemeliharaan alat-alat dan suku cadang serta industri pertahanan dalam negeri mampu menawarkan produk-produk yang proven. Laksma Bakamla Prio Budi menambahkan “diperlukan insentif-insentif dalam penggunaan produk dalam negeri dan perlu ada semacam pendampingan terhadap proses transfer of knowledge”
Cuplikan layar paparan daring pada rapat Bidren KKIP – Bakamla
Secara umum diakui peserta rapat bahwa industri pertahanan dalam negeri telah mampu memenuhi besar kebutuhan alat peralatan Bakamla. Kolonel Laut (Purn) Victor Ngadi, SM menyarankan pengadaan pada Bakamla dilengkapi dengan sertifikat TKDN untuk menjamin ada dampak positif pemenuhan Alpalkam Bakamla pada pertumbuhan ekosistem industri pertahanan. Sementara itu, Kabid Litbangyasa dan Standardisasi KKIP, Letjen TNI (Purn) Dr. Yoedhi Swastanto, MBA, mengharapkan agar ada acuan standardisasi Alpalkam Bakamla agar industri pertahanan mampu menghasilkan produk yang relevan.