Jakarta (26/07) – Bidang Pendanaan dan Pembiayaan KKIP melaksanakan rapat bersama Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) serta sejumlah industri pertahanan pada Senin, 25 Juli lalu. Pertemuan ini mengangkat tema Kebijakan Alokasi Dana Riset dan Pengembangan Untuk Industri Pertahanan dan Pemanfaatan Oleh Industri.
“dalam rantai nilai industri pertahanan, riset dan pengembangan adalah kunci penting dan tahap krusial untuk menjamin kemandirian serta menjamin relevansi produk-produk industri pertahanan dengan kebutuhan terkini” – Slamet Soedarsono
Ketua Bidang Pendanaan dan Pembiayaan KKIP, Dr. Ir. Slamet Soedarsono, mengemukakan “dalam rantai nilai industri pertahanan, riset dan pengembangan adalah kunci penting dan tahap krusial untuk menjamin kemandirian serta menjamin relevansi produk-produk industri pertahanan dengan kebutuhan terkini”.
Pembicara 1, Dr. Mego Pinandito, M.Eng, Deputi Kepala BRIN Bidang Kebijakan Pembangunan menyampaikan bahwasanya BRIN merupakan aktor sentral dalam penguatan ekosistem riset dan inovasi. Tindak lanjutnya, sebagaimana diterangkan lebih lanjut pada paparan Dr. Mego, ada empat strategi yang kini diimplementasikan, yaitu: strategi regulasi, strategi open platform, strategi mobilitas periset, dan strategi skema fasilitasi.
“dahulu anggaran riset berupa satu gelondongan, termasuk di dalamnya belanja bahan, peralatan, pengujian, honor, dan lainnya. Sekarang semua dipilah dan pengusulannya diajukan terpisah berdasarkan bidang-bidang risetnya” – Mego Pinandito
Berkaitan dengan akses pendanaan riset industri pertahanan, diutarakan oleh Dr. Mego “dahulu anggaran riset berupa satu gelondongan, termasuk di dalamnya belanja bahan, peralatan, pengujian, honor, dan lainnya. Sekarang semua dipilah dan pengusulannya diajukan terpisah berdasarkan bidang-bidang risetnya”.
Menanggapi isu terkait keterbatasan pada alokasi pendanaan riset, Mego kembali menyampaikan “semua berhak atas akses pendanaan tersebut. BRIN tidak hanya memberikan dukungan dalam bentuk pendanaan saja. BRIN memfasilitasi kegiatan riset dan inovasi” imbuh mantan Deputi Bidang Pemanfaatan Riset dan Inovasi BRIN tersebut.
Sementara itu, pembicara 2, Ibu Mega Luminda Dewi, SE selaku Kadiv Perbendaharaan PT. PAL Indonesia mengakui masih ada komitmen biaya yang tidak sedikit yang mesti ditanggung perusahaannya ketika berpartisipasi dalam skema fasilitasi BRIN di salah satu proyek riset dan pengembangannya. Hal senada juga diutarakan oleh Adi Sasongko, Dirut PT. Infoglobal yang mengklaim pendekatan mereka dalam menggelar riset dan pengembangan lebih cepat menghasilkan nilai keekonomian daripada pendekatan yang dilaksanakan oleh BRIN.
Menanggapi masukan tersebut, Dr. Mego menekankan perlu ada pemahaman dan penyesuaian lebih lanjut pada input usulan riset yang akan difasilitasi oleh BRIN. Oleh karena itu dapat ditarik konklusi bahwa “BRIN memerlukan rencana kebutuhan riset yang konkrit dari KKIP” pungkas Slamet Soedarsono.