Jakarta (30/7) Bidang Perencanaan Komite Kebijakan Industri Pertahanan (KKIP) pada Kamis (29/7) menggelar Diskusi Peta Jalan (Roadmap) Program Industri Kapal Selam. Dihadiri oleh perwakilan dari sebelas kementerian/lembaga, akademisi, dan mitra industri pertahanan Indonesia, pertemuan ini membahas kondisi terkini upaya pembangunan industri kapal selam nasional proyeksi pengembangannya kedepan yang dilaksanakan PT. PAL Indonesia selaku pemadu utama program tersebut.
Direktur Operasi PT. PAL Iqbal Fikri memaparkan sejumlah inisiatif telah diambil untuk menguasai teknologi yang diagendakan hingga tahun 2045. Tindak lanjut Penyertaan Modal Negara (PMN) tahun ini oleh pihaknya tengah diupayakan dengan memperkuat kapabilitas manufaktur melalui pembangunan sejumlah fasilitas produksi.
Terkait pelaksanaan program alih teknologi MRO Cakra-401 bersama DSME Korea Selatan, Iqbal menambahkan bahwa PT. PAL telah mendekati target maksimal.
“kami dapat katakan prosedur dari kegiatan maintenance, repair, overhaul, dari kapal selam 100% telah dilaksanakan ToT-nya, dimana untuk kegiatan proses overhaul-nya itu sendiri juga sudah dapat dikatakan mencapai progress 98%” ujar Iqbal.
Dari paparan tersebut, tampaknya upaya pencapaian kemandirian produksi kapal selam nasional menunjukkan perkembangan yang menggembirakan. Terlebih pada kesempatan tersebut PT. PAL menyatakan bahwa mereka punya prospek positif dari ofset pengadaan kapal selam Indonesia dari Perancis yang gencar dibicarakan saat ini.
Para peserta rapat mengapresiasi paparan tersebut yang mengindikasikan adanya kejelasan dan kepastian rangkaian rencana penyelenggaraan industri kapal selam dalam negeri. Kendati demikian terdapat beberapa catatan penting yang disampaikan. Dr. Yoedhi Swastanto, Kabid Litbangyasa Timlak KKIP menegaskan urgensi kaderasi sumber daya manusia dalam program tersebut agar senantiasa mampu mengikuti ritme perkembangan teknologi.
Sementara itu akademisi dari Fakultas Teknologi Pertahanan Unhan, Romie Oktovianus Bura, Ph.D, menyoroti masih lemahnya prinsip triple-helix pada tataran praktis yang terlihat dari implementasi kebijakan industri pertahanan nasional yang masih sangat terkonsentrasi pada produsen. Romie merekomendasikan perlibatan lebih banyak pihak di luar PT. PAL dalam pengembangan program kapal selam tersebut.
Relevan dengan mayoritas wilayah Indonesia yang terdiri atas perairan, sejak tahun 2015, pemerintah telah menetapkan kapal selam sebagai salah satu teknologi kunci dalam pembangunan kemampuan militer Indonesia. KKIP berkomitmen untuk menggalang koordinasi lintas kementerian/lembaga dan industri pertahanan untuk mengakselerasi akuisisi teknologi dan produksi lokal kapal selam.
Diskusi ini dipimpin oleh Ketua Bidang Perencanaan Timlak KKIP, Laksda (Purn) Darwanto, M.A.P, yang pernah menjadi komandan satuan kapal selam, “Kajian saya dulu, Indonesia membutuhkan setidaknya 18 kapal selam. Peta jalan ini diperlukan untuk mewujudkan itu. Karena namanya peta jalan, berarti akan jalan kalau dijalankan” pungkasnya dalam konklusi akhir diskusi. (DO)