Langkah Strategis dalam Membangun dan Mengembangkan Industri Pertahanan menuju Kemandirian Pemenuhan Kebutuhan Alpalhankam
Komite Kebijakan Industri Pertahanan (KKIP) dalam hal ini di wakili oleh Timlak KKIP mengikuti kegiatan Rapim Kemhan TNI dan Polri 2020 pada hari Rabu tanggal 22 Januari 2020 di Kementerian Pertahanan. KKIP menyampaikan “Langkah Strategis dalam Membangun dan Mengembangkan Industri Pertahanan menuju Kemandirian Pemenuhan Kebutuhan Alpalhankam” disampaikan oleh Dr. Ir. Marzan A. Iskandar, staf ahli KKIP bidang Ristek, yang mengacu pada arahan Presiden RI Bapak Joko Widodo tentang mewujudkan kemandirian industri pertahanan. KKIP memiliki Peran untuk mensinergiskan Kebijakan Strategis Nasional untuk mengembangkan Industri Pertahanan. Beberapa parameter/variable pokok Industri Pertahanan yang perlu diperhatikan pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM), Kemampuan Teknologi, Ketersediaan Sarpras dan dukungan finansial yang memadai. Usaha pengembangan industri pertahanan memerlukan langkah-langkah nyata terkait kebutuhan Alpalhankam pengguna, penguasaan teknologi dan strategi pengembangan Industri Pertahanan.
Kebijakan defense expenditure menjadi defense investment dilaksanakan melalui pengadaan dalam negeri, MRO, Litbangyasa, Implementasi IDKLO serta Kerja sama dengan Luar Negeri. KKIP menyusun Roadmap Industri Pertahanan dengan baseline kondisi tahun 2019 dan target yang diharapkan pada tahun 2024, yaitu 1) Pengadaan Alutsista dari industri dalam negeri pada tahun 2019 mencapai 43% dari keseluruhan belanja alutsista, proyeksi tahun 2024 sebesar 60%, 2) Ekspor produk Pertahanan pada tahun 2019 mencapai 15 % dari total produksi industri pertahanan dan proyeksi tahun 2024 diharapkan sebesar 20%, 3) Ekspor Komponen pertahanan yang diharapkan dapat tercapat 25% pada tahun 2024, 4) Kesiapan operasional Alutsista pada tahun 2019 mencapai 40%, dan proyeksi kesiapan alutsista pada tahun 2024 sebesar 60%, 5) Tinjauan kemampuan teknologi Industri Pertahanan menggunakan variable Technology Readiness Level (TRL) dan Manufacture Readiness Level (MRL) dimana TRL Roket, Medium Tank dan Kapal Selam diharapkan pada tahun 2024 mencapai Nilai 8 dan 9, sehingga dapat diproduksi massal.
Beberapa kendala yang dihadapi dalam membangun dan mengembangkan industri pertahanan adalah aktifitas Litbangyasa belum sepenuhnya terintegrasi, pemahaman Komponen Imbal Dagang, Kandunganan Lokal dan Ofset (IDKLO) dalam pengadaan alutsista dari luar negri masih rendah, belum terbentuk lembaga penjamin kerahasiaan teknologi, kemampuan SDM dan sarpras terbatas, peran pemerintah belum optimal dan ketersediaan anggaran terbatas. Catatan KKIP terkait kegiatan pembinaan Industri Pertahanan tahun 2015 – 2019 adalah 1) Arahan Presiden RI menjadi pedoman seluruh pemangku kepentingan dalam membangun dan mengembangkan Industri Pertahanan, 2) Perkembangan Industri Pertahanan sampai dengan 2019 menunjukan perkembangan yang positif, 3) Komitmen dan konsistensi dalam perencanaan, pelaksanaan dan kegiatan pembangunan dan pengembangan Industri Pertahanan perlu ditingkatkan, 4) Sinergitas kebijakan dan mekanisme kerja seluruh kementerian/Lembaga terkait perlu ditingkatkan, 5) Penguasaan teknologi tujuh program prioritas Industri Pertahanan dilanjutkan sampai selesai, 6) Standarisasi.