Kapal-kapal tersebut diresmikan oleh Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksamana TNI Siwi Sukma Adji dan secara resmi diberi nama oleh Ketua Umum (Ketum) Jalasenastri Ny Manik Siwi Sukma Adji selaku Ibu Kandung Kapal yaitu KAL Kadet-6, KAL Kadet-7 dan Kapal Bontang.
Siwi mengatakan, launching merupakan proses pemindahan posisi kapal dari dock ke atas air untuk pertama kalinya untuk mengetahui stabilitas kapal dan kekedapan badan kapal terhadap kemungkinan adanya platform kapal yang tidak berfungsi dengan baik dan telah siap untuk diberikan tugas dan tanggung jawab dalam menjaga Kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
“Seremonial pembangunan kapal perang tersebut meliputi first steel cutting, keel laying, shipnaming, launching, delivery and receiving, commissioning dan pengukuhan,” ujar Laksamana TNI Siwi Sukma Adji dalam keterangan tertulis.
Shipnaming Kal Kadet-6 dan Kal Kadet-7 yang nantinya akan melaksanakan tugasnya dalam fungsi penyelenggaraan serta pengembangan teknologi industri strategis di bidang pertahanan negara di laut. Selain itu juga akan menjadi sarana belajar dan berlatih bagi Taruna/Taruni Akademi Angkatan Laut untuk menjadi Perwira pengawal samudra yang profesional.
Kapal Kal Latih 45 M memiliki tinggi 4,25 meter, kecepatan jelajah 16 Knot dan kecepatan maksimum 18 Knot dilengkapi dengan mesin penggerak kapal 2 unit Cummins KTA 50 M2, sedangkan Kapal BCM Bontang memiliki tinggi 9 meter, kecepatan jelajah 16 Knot dan dilengkapi dengan mesin penggerak kapal 2 unit STX MAN 12V 32/40.
“Sementara Shipnaming Kapal BCM yang diberi nama Kapal Bontang ini diambil dari nama Kota di Provinsi Kalimantan Timur yang terkenal akan kekayaan alam migasnya,” kata dia.
Kota Bontang merupakan kota dengan pendapatan devisa utamanya berasal dari ekspor migas sehingga mampu menopang perekonomian warganya, sehingga diharapkan melaksanakan fungsinya sebagai pelopor sumber energi masa depan yang akan menjadi inspirasi bagi komandan beserta seluruh ABK dalam mendukung operasi di laut bagi unsur-unsur TNI AL dalam menjaga kedaulatan wilayah perairan Indonesia.
“Serta dapat melaksanakan underway replenishment sehingga tidak perlu kembali ke pangkalan untuk pemenuhan kebutuhan logistik dan bahan bakarnya,” jelas Siwi.